Cara Cek IMEI Ponsel Di Blokir Atau Tidak
Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan wacana bahwa akan menerapkan sistem pemblokiran pada ponsel atau smartphone ilegal yang beredar di pasar Indonesia, penerapan akan dilakukan pada tepatnya pada bulan Agustus 2019. Saat ini pasar smartphone Indonesia sedang digerogoti berbagai merek ponsel baik dari dalam negeri maupun merek dari luar negeri. Kendati demikian itu terjadi karena pasar indonesia sangat menggiurkan untuk memperdagangkan berbagai macam merek dan jenis ponsel yang ada.
Imbas dari penerapan tersebut akan menjadikan merek-merek ternama dan spesifikasi yang tinggi akan sangat kewalahan masuk pasar indonesia jika tidak masuk seacara resmi di Indonesia, imbasnya pula saya dan anda sebagai penggermar teknologi akan sangat kesulitan mendapatkan smartphone yang murah, berkualitas dan spefisikasi yang tinggi tentunya.
Sebenarnya apasi tujuan pemerintah melakukan hal tersebut?
Tujuan Pertama pemerintah menerapakan pemblokiran Ponsel adalah lagi-lagi karena uang, Mengapa demikian sebab seperti yang disebutkan di awal artikel ini banyaknya ponsel ilegal yang beredar di pasar Indonesia sehingga meyebabkan Neraca perdagangan atau dari segi pendapatan sektor pajak tidak memberikan inkam yang baik bagi negara.
Kedua jika ponsel curian tersebut masuk di indonesia imei tidak terdaftar makan sama saja halnya ponsel tersebut tidak dapat digunakan di Indonesia. Karena pemblokiran akan dilakukan oleh pihak operator atau penyedia layanan jaringan melalui SIM card yang terpasang maka secara otomatis tidak bisa melakukan panggilan, sms dan layanan internet.
Cara Cek Imei dapat dilakukan melalui sistus Kemenperin karena hanya melalui situs tersebutlah ponsel anda dapat diketahui apakah Imei terdaftar atau tidak. Tapi bagi anda yang membeli ponsel secara resmi mungkin anda tidak perlu was-was dengan adanya aturan tersebut. Tapi tidak ada salanya jika anda cek apakah Nomer imei terdaftar atau tidak.
Pertama anda dapat mecengek nomer imei ponsel anda pada nota pembelian atau pada bagian dus box ponsel anda disitu tertera nomer Imei dengan jumla 16 digit angka. Nomer Imei juga biasanya tertera pada bagian belakang ponsel anda atau pada bagian stiker yang menempel.
Bisa juga dengan cara mengetikkan *#06# maka secara otomatis akan muncul nomer imei anda, nah selanjutnya anda buka sistus kemenperin https://www.kemenperin.go.id/imei Kemudian masukkan nomer Imei yang ponsel anda disitus tersebut akan memberikan keterangan apakan ponsel anda ilegal atau tidak.